Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal
karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia(rasa senang yang
berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok
mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2
meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda
(berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja
hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000
meter di atas permukaan laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan
daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga
didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang
dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India,
sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk
derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara
menghisap hashish melalui pipa chilam/chillum, dan dengan
meminum bhang.
Sejak 10
Desember 2013, Uruguay melegalkan ganja untuk diperjualbelikan
dan dikonsumsi di negara tersebut.
Kontrtoversi
Di beberapa negara tumbuhan ini
tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi
kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang jenis lain yang menggunakan bahan-bahan
sintetik atau semi sintetik dan merusak sel-sel otak, yang sudah
sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja,
beragam efek yang dihasilkan, terutama euforia (rasa gembira) yang berlebihan
serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah pengguna akan
menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu
yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain
diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu
(termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan
kreativitas dalam berpikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan
musisi).
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreativitas), juga dipengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu
jenis ganja yang dianggap membantu kreativitas adalah hasil silangan modern
"Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis
sativa" dari Barat. Jenis ganja silangan inilah yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap
individu. Segolongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka
menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang
dihasilkan metamfetamin). Ganja, hingga detik ini, tidak pernah terbukti
sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap
sebagai tanaman luar biasa, di mana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan
oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya
menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan
maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan
manusia itu.
Dalam penelitian ilmiah dengan metode systematic
review yang membandingkan efektifitas ganja sebagai obat antiemetic didapatkan
hasil ganja memang efektif sebagai obat antiemetic dibanding prochlorperazine,
metoclopramide, chlorpromazine, thiethylperazine, haloperidol, domperidone,
atau alizapride, tetapi pengunaannya sangat dibatasi dosisnya, karena sejumlah
pasien mengalami gejala efek psikotropika dari ganja yang sangat berbahaya
seperti pusing, depresi, halusinasi, paranoia, dan juga arterial hypotension
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan
digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat.
Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai
sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak
menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya
dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk
kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalahvarietas yang ditanam
harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja,
di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan
dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang
disebut bong.
Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap
negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai
membudidayakannya dalam rumah kaca.
Di Indonesia, ganja dibudidayakan secara ilegal
di Provinsi Aceh. Biasanya ganja ditanam pada awal musim penghujan,
menjelang kemarau sudah bisa dipanen hasilnya.
Hasil panen ganja berupa daun berikut ranting dan
bunga serta buahnya berupa biji-biji kecil. Campuran daun, ranting, bunga, dan
buah yang telah dikeringkan inilah yang biasa dilinting menjadi
rokok mariyuana. Kalau bunga
betinanya diekstrak, akan dihasilkan damar pekat yang disebut hasyis.
Pelafalan
dalam bahasa lain
Sebutan lain: marijuana (bahasa
Inggris), tampee (bahasa Inggris Jamaika), pot, maui
wowie, weed, dope atau green stuff (slang bahasa
Inggris), cimeng, baks, skab, jame, jankry,cikmau, ngombreh,
atau gele (slang bahasa Indonesia).
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar