Pages

Cari Blog Ini

Senin, 30 April 2012

Bab 4 STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI, PENDAPATAN, dan KEMISKINAN

Bab 4
STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI, PENDAPATAN, dan KEMISKINAN


1. Struktur Produksi

Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier. Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena 

Ø      Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
Ø      Perubahan teknologi yang terus-menerus
Ø      Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.

Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

2. Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional adalah suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu (satu tahun). Pendapatan Nasional dapat juga diartikan sebagai jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode.
Adapun tujuan dari mengetahui Pendapatan Nasional adalah sebagai indikator, yaitu:

  1. Mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
  2. Untuk memperoleh taksiran yang akurat
  3. Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu Negara
Ø      Perhitungan Pendapatan Nasional
Pengertian dari perhitungan Pendapatan Nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara dalam 1 tahun. Dan untuk menghitung Pendapatan Nasional itu, ada 3 metode yang digunakan, yaitu:

  1. Metode Produksi

Pendapatan nasional adalah penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor ekonomi masyarakat.

  1. Metode Pendapatan

Pendapatan Nasional merupakan penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh faktor produksi dalam suatu negara selama 1 periode.

  1. Metode Pengeluaran

Pendapatan Nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh sejumlah rumah tangga ekonomi (RTK, RTP, RTG, RT Luar Negeri) dalam suatu negara selama 1 tahun.

Ø      Konsep Pendapatan Nasional
Adapun untuk konsep Pendapatan Nasional itu sendiri terbagi menjadi :

  1. Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product (PDB/GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
GNP – n = GNP atau GNP + n = GDP

  1. Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product (PNB/GNP)
Produk Nasional Bruto (GNP) : Produk Nasional Bruto (Gross National Product) meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara selama satu tahun,termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara itu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor.
NI = C+G+I+(X-M)

  1. Net National Product (NNP)
NNP merupakan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.

  1. Net National Income (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (NNI) : pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll. Cara hitungnya dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.

  1. Personal Income (PI)
PI merupakan jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan sosial, pajak perseorangan dan ditambah transfer payment. 

  1. Disposible Income (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI) : Pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable incomeini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. 

  1. Pendapatan Nasional Perkapita
Merupakan besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.

3. Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.

Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Definisi kemiskinan menurut beberapa ahli- Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.

Ø      Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

Ø      Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.

Ø      Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.

Ø      Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.

Ø      Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin

Ø      SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :

1.      kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2.      gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3.      risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4.      kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5.      kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial,


Sumber :



Bab 3 PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

Bab 3
PETA PEREKONOMIAN INDONESIA 


1. Kondisi Geografis Indonesia

Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah yang berada di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Letak dan banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan. Kekuatan dan kesempatan itu bisa diperoleh jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya dapat diolah dengan baik dan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui sektor industri pariwisata.

Selain kekuatan dan kesempatan Indonesia juga dapat memperoleh kelemahan dan ancaman di bidang ekonomi yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu masih banyaknya sebagian masyarakat Indonesia yang hanya menikmati sedikit kekayaan alam yang dimiliki Indonesia. Selain itu masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.

Indonesia mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin monsoon barat dan monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.

Wilayah Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.

2. Mata Pencaharia Masyarakat Indonesi

   Indonesia adalah negara agraris dimana persentase terbesar penduduknya berada di daerah pedesaan, sedangkan persentase kecil tinggal di daerah perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia mata pencaharian pokoknya adalah bertani meliputi, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Hal ini tercermin pula dalam keseluruhan Produksi Domestik Bruto (PDB) dimana sektor pertanian memegang peranan terbesar dibandingkan dengan sektor lainnya di luar sektor pertanian terhadap keseluruhan nilai PDB. Yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah kenyataan bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (misalnya industri), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal oleh rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri (kota).


           Penduduk Indonesia sebagian besar pencaharian pokoknya adalah bertani. Hal ini dikarenakan Indonesia yang subur akan tanahnya dan banyak dari mereka yang tempat tinggalnya di pedesaan. Mereka memilih bertani karena lahan yang subur menjajikan apa yang tinam akan tumbuh dengan baik.


3. Sumber Daya Manusia

Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, di antaranya :

  • Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
  • Penyebaran yang kurang merata
  • Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.

Pertumbuhan penduduk yang akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi di bidang lainnya. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :

  • Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa ‘anak banyak’ akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat.
  • Meningkatkan mutu sumber daya manusia ( dengan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.

Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimbangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya.

Tidak seimbangnya beban penduduk antara daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (Penawaran) menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah
  1. Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidak-produktif-an mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.
  2. Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau jawa dapapt di kurangi.

Komposisi pendudukan yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak.

Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :

  • Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
  • Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :

  1. Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran,
  2. Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
  3. Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
  4. Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
  5. Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu,

 

4. Investasi

 

Investasi sangat penting dalam pembangunan infrastruktur baik berupa dana maupun tenaga ahli.
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting.
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah :

Ø      Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga sacara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
Ø      Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
Ø      Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia
Ø      Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas

Sumber:




Bab 2 PERKEMBANGAN STRATEGI dan PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Bab 2
PERKEMBANGAN STRATEGI dan PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

1. Strategi Pembangunan

Strategi Pertumbuhan
Adapun beberapa inti dari konsep strategi pertumbuhan yaitu :

Ø      Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
Ø      Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.
Ø      Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.
Ø      Kritik paling keras dari strategi pertama ini adalah, bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

Strategi pembangunan Dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi pembangunan ini adalah, dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan strategi kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep ketergantungan adalah:

v     Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranyanadalah; meningkatnya produksi nasional, yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
v     Teori ketergantungan ini kemudian dkritik oleh Kothari dengan mengatakan “… teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gempang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja…” (Kothari dalam Ismid Hadad, 1980)


Strategi Yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirrschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurangn mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah kaya atau maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.

Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Indonesia Sedunia (ILO) pada tahun 1975), dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia idak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengganguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.
Faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan

§         Tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah,
§         Akumilasi kapital rendah,
§         Tingkat pendapatan pada kapital yang rendah,
§         Struktur ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang juga kurang berkembang.

2. Faktor yang Mempengaruhi Strategi Pembangunan

Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalam proses pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan “Apa tujuan yang hendak dicapai ?”
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan dicapai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruang-lah yang akan dipergunakan.
Perkembangan Ekonomi suatu negara dapat dilihat dari perubahan-perubahan di dalam stabilitas atau keseimbangannyan kapasitas perekonomian dalam jangka waktu yang lama.
Ada beberapa karakteristik perkembangan ekonomi modern yang ditinjau dari interrelasi, yaitu:
  • Tingginya tingkat pengeluaran perkapita dengan meningkatnya produktifitas tenaga kerja yang cepat.
  • Tingginya tingkat penghasilan perkapita yang dapat mengubah tingginya tingkat konsumsi perkapita.
  • Teknologi yang maju guna merubah structural skala produk dan karakteristik unit usaha ekonomi yang dicapai.

3. Strategi Pembangunan dengan ditetapkannya sasaran dan titik berat setiap Repelita

Strategi pembangunan yang kemudian dipertegas dengan diterapkannya sasaran dan titik berat setiap Repelita

Diarahkan pada Repelita
Sebelum orde baru strategi pembangunan diIndonesiasecara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecendrungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan diIndonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesiatidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesiatidak mengesampingkan strategi pertumbuhan dan strategi yang berwawasan ruang (terbukti dengan dibaginya wilayahIndonesiadengan berbagai wilayah pembangunan I, II, III dan seterusnya).
Periode ini kemudian disusul dengan periode Repelita dan dalam setiap Repelita, khususnya sejak Repelita II, strategi pembangunan ekonomi yang diberlakukan di Indonesia adalah strategi yang mengacu pada pertumbuhan yang sekaligus berorientasi pada keadilan (pemerataan), menghapus kemiskinan, dan juga keadilan (pemerataan) antar daerah. Pembagian wilayah pembangunan ini tidak didasarkan pada pembagian secara adminstratif politis yang ada.

Strategi tersebut dipertegas dengan ditetapkannya sasaran atau titik berat setiap Repelita, yakni :
Tujuan Analisis Ekonomi Pembangunan :
  1. Menelaah faktor-faktor yang menimbulkan  ketiadaan pembangunan.
  2. Menelaah faktor-faktor yang menimbulkan  keterlambatan pembangunan. 
  3. Mengemukakan cara-cara pendekatan yang  dapat ditempuh untuk mengatasi masalah- masalah yang dihadapi sehingga mempercepat jalannya pembangunan.

4. Perencanaan Pembangunan

Perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.

Ciri perencanaan pembangunan :

·                     Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
·                     Meningkatnya pendapatan perkapita
·                     Merubah struktur ekonomi
·                     Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
·                     Pemerataan pembangunan
Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjikroamijojo.

Manfaat Perencanaan adalah :

  • Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
  • Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan risiko-risiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidak pastian dapat dibatasi seminim mungkin.
  • Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
  • Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
  • Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.
  • Penggunaan dan aloksi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.
  • Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus dapat ditingkatkan.
  • Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.

Adapun rumusan tujuan kebijakan pembangunan dan target yang lebih spesifik untuk tujuan pembangunan yaitu:

  • Pembanguna sumber daya insani merupakan tujuan pertama kali dari kebijakan pembangunan
  • Perluasan produksi yang bermanfaat
  • Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
  • Pembangunan yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
  • Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi Negara
  • Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.

Periode Perekonomian Pembangunan
Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi diIndonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni :
Periode sebelum Orde baru, dibagi dalam :

·                     Periode 1945 – 1950 
·                     Periode 1951 – 1955 
·                     Periode 1956 – 1960 
·                     Periode 1961 – 1965
Sebelum Perang Dunia II para ilmuwan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi, karena faktor-faktor sbb :
Masih banyak negara sebagai negara jajahan
Kurang adanya usaha dari tokoh masyarakat  untuk membahas pembangunan ekonomi.  Lebih mementingkan usaha untuk meraih  kemerdekaan dari penjajah.
Parapakar ekonomi lebih banyak menganalisis  kegagalan ekonomi dan tingginya tingkat  pengangguran (depresi berat).
Pasca Perang Dunia II (Th. 1942), banyak negara memperoleh kemerdekaan (India, Pakistan, Phillipina, Korea  & Indonesia), perhatian terhadap pembangunan ekonomi mulai berkembang disebabkan oleh :
Negara jajahan yang memperoleh kemerdekaan
Berkembangnya cita-cita negara yang baru merdeka untuk mengejar ketertinggalannya di bidang ekonomi.
Adanya keinginan dari negara maju untuk  membantu negara berkembang dalam mempercepat
3. Pembangunan ekonomi.
Periode setelah Orde baru, dibagi dalam :

·                     Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabilisasi dan Rehabilitasi 
·                     Periode Repelita I : 1969/70 – 1973/74 
·                     Periode Repelita II : 1974/75 – 1978/79 
·                     Periode Repelita III : 1979/80 – 1983/84 
·                     Periode Repelita IV : 1984/85 – 1988/89 
·                     Periode Repelita V : 1989/90 – 1993/94

Sumber:



Bab 1 SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Bab 1
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

1. Arti Sistem

Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Beberapa definisi tentang sistem antara lain :

Ø      Suatu sistem adalah seperangkat komponen, yang saling berhubungan satu samalain, yang memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.

Ø      Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.

Ø      Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.

Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :

v     Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya.

v     Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.

v     Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).

Dari beberapa definisi dan ciri-ciri sebuah sistem dapat disimpulkan, bahwa setiap sistem sekurang-kurangnya terdiri dari lima unsur: elemen sistem, fungsi elemen, hubungan antar elemen, pranata (institusi) ekonomi, tujuan sistem ekonomi. Secara singkat dan umum dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.

2. Perkembangan Sistem Perekonomian

Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri. Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :

Ø      Sistem Ekonomi Tradisional
Ø      Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Ø      Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Ø      Sistem Ekonomi Campuran

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
Ø      Pembagian struktur kerja belum ada
Ø      Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
Ø      Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
Ø      Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
Ø      Alat untuk memproduksi sangat sederhana

2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Ø      Negara menguasai semua alat produksi
Ø      Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
Ø      Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
Ø      Hak milik individu tidak diakui
Ø      Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi

3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga ekonomi pasar, yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing. Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi bebas/liberal memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Ø      Harga barang ditentukan oleh pasar
Ø      Timbulnya persaingan bebas
Ø      Adanya pengakuan terhadap hak individu
Ø      Setiap individu bebas mengejar keuntungan
Ø      Modal memegang peranan sangat penting

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran sebagai berikut :
Ø      Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
Ø      Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

3. Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Sistem Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif bagi Indonesia, diantaranya adalah :

Ø      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Ø      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ø      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Ø      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Ø      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :

  1. Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  2. Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
  3. Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :

Ø      Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Ø      Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Ø      Adanya kecenderungan terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :

1.      Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
2.      Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’

4. Para Pelaku Ekonomi

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1.      Sektor rumah tangga
2.      Sektor swasta
3.      Sektor pemerintah, dan
4.      Sektor luar negeri

Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah

Peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia


Perannya sesuai maksud dan tujuannya yaitu: 

Ø      Memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Ø      Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional.
Ø      Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
Ø      BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia.
Ø      Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ø      PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
Ø      Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Ø      Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
Ø      Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
Ø      Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Landasan Konstitusional BUMN
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).

Sifat usaha dari BUMN adalah

  1. PERJAN berusaha di bidang penyediaan jasa-jasa bagi masyarakat termasuk pelayanan kepada masyarakat;
  2. PERUM berusaha di bidang penyediaan pelayanan bagi kemanfaatan umum di samping mendapatkan keuntungan;
  3. PERSERO bertujuan memupuk keuntungan dan berusaha di bidang-bidang yang dapat mendorong perkembangan sektor swasta dan/ atau koperasi, di luar bidang usaha PERJAN dan PERUM.

Maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN, PERUM dan PERSERO adalah:

  1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
  2. Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan;
  3. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
  4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi;
  5. Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai;
  6. Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan kepada sektor swasta, khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah dan sektor koperasi;.Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan pada umumnya.

Peranan Koperasi dalam perekonomian Indonesia

Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.

Ø      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
Ø      Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Ø      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sumber :